- Tim tvOne - Ari Wibowo
Disudutkan Berita Hoaks, Penambang Pasir Kali Progo Mengadu ke Polda DIY
"Pada Jumat (7/1/2022) telah dilakukan kunjungan oleh dinas dinas terkait dan pada saat dilakukan kunjungan tersebut perwakilan dari ESDM telah mengatakan dengan tegas bahwasanya alat MB yang digunakan oleh sejumlah penambang bukan desain mesin bor dan tidak ditemukan mesin yang memiliki mata bor," tegas Bima.
Para penambang pasir mendorong agar masyarakat maupun pihak manapun tidak membuat berita hoaks ataupun melakukan penggiringan opini yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu agar masyarakat menyampaikan fakta sesuai yang ada di lapangan.
"Kami tidak tahu dampaknya ya (jika penambangan dilakukan oleh mata bor). Karena memang tidak pernah ada mata bor. Dampaknya juga kami tidak tahu karena memang tidak pernah menambang dengan mata bor," kata Bima
Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) sendiri merupakan perkumpulan dari pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), pemilik IPR atau izin pertambangan rakyat, pemilik armada dump truck, pemilik depo pasir, supir truk, coker, pengompreng, dan pedagang warung.
"Kami adalah para pelaku kegiatan pertambangan pasir yang menggantung hajat hidup kami pada kegiatan penambangan di Kali Progo. Anggota kami juga mayoritas tinggal di sepanjang Kali Progo. Kami tidak akan berdiam diri jika ada kegiatan yang membahayakan permukiman kami," tutup Bima. (Ari Wibowo/Buz)