Tiga tersangka dari enam tersangka dalam kasus judi online yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda DIY..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Enam Influencer Promosikan Judi Online Diamankan Polda DIY, Tiga Masih Mahasiswa

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:36 WIB

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU no 1  th 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
01:33
01:30
10:16
01:33
02:01:30
Viral