Konferensi pers kasus judi online di Polda DIY, Selasa (2/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Laporkan 251 Situs Judi Online ke Kominfo untuk Pemblokiran

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:03 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY melaporkan 251 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk proses pemblokiran. Temuan itu merupakan hasil patroli tim siber Polda DIY sejak dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Sebanyak 251 link (judi online) telah diajukan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti kepada Menkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs judi online," kata Kombes Pol Idham Mahdi, Dirreskrimsus Polda DIY saat konferensi pers di Polda DIY, Selasa (2/7/2024).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan enam orang tersangka yang merupakan influencer. Adapun, tiga orang di antaranya masih berstatus mahasiswa.

"Dari enam tersangka, penangkapan lima tersangka oleh Polda DIY dan seorang tersangka oleh Polresta Kota Yogyakarta," ucap Idham.

Usai temuan ini, Polda DIY terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar judi online ini.

"Kita kembangkan dan lakukan investigasi serta koordinasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri, mengingat jangkauan para bandar judi ini di berbagai tempat. Serta kita akan lakukan investigasi dengan polda-polda lain," tuturnya.

Tak hanya itu, Polda DIY juga mengembangkan aliran-aliran imbalan yang diterima oleh para influencer untuk dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral