DW, tersangka penyelundupan 80 ribu benih lobster dihadirkan saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Selasa (2/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polres Kulon Progo Gagalkan Penyeludupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 1,6 Miliar di Bandara YIA

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:06 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan penyelundupan 80.000 Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 1,6 Miliar melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Adapun, tersangka inisial DW (43) laki-laki, asal Buleleng, Bali.

"Setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo di wilayah Bali, yang bersangkutan kini sudah ditahan," kata AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo saat konferensi pers, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan penyelidikan Polres Kulon Progo, tersangka telah dua kali melakukan penyelundupan di Bandara YIA. Rencananya, BBL itu hendak dikirim ke Vietnam.

Polres Kulon Progo pun terus menyelidiki kasus itu, termasuk mencari keterlibatan pelaku lain. Karena Nunuk menduga, pelaku yang telah ditahan tersebut terlibat dalam aksi penyelundupan BBL skala internasional.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya dua koper warna biru tua, dua pasang sepatu dan sandal, selembar koran, kain handuk, tujuh roti, 13 botol isi es batu, 39 plastik packing, 4 plastik warna hitam, 40 busa putih.

Selanjutnya, selembar foto tiket elektronik, satu buku paspor atas nama DW dan dua lembar fotokopi berita acara pelepasliaran BBL di Pantai Baru, Bantul.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral