Pemusnahan belasan paket sabu di Aula Polresta Yogyakarta, Kamis (4/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Musnahkan Belasan Paket Narkoba Jenis Sabu

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:19 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta telah memusnahkan belasan paket narkoba jenis sabu seberat 5,56 gram.

Pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pemusnahan narkoba telah dua kali dilakukan. Sebelumnya, pihaknya memusnahkan narkoba jenis ganja dan jenis sabu pada hari ini.

"Hari ini, ada 15 paket sabu yang dimusnahkan dengan berbagai ragam ukuran dengan total 5,56 gram," katanya usai pemusnahan di Aula Polresta Yogyakarta, Kamis (4/7/2024).

Pemusnahan belasan paket sabu tersebut dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air. Sedangkan, pembungkusnya dibakar.

Dijelaskan Ardi, belasan paket sabu itu diperoleh dari pria inisial TY yang bekerja sebagai tukang tato. Polisi berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Sleman sekitar dua pekan yang lalu.

"Ini berawal dari 8 paket (sabu) diamankan pertama. Setelah didalami ada 7 paket di lokasi yang sama namun di tempat yang berbeda, di rumah tapi tempatnya beda," ucap Ardi.

Ia menyampaikan, untuk mengelabuhi polisi, tersangka memasukkan beberapa paket sabu ke dalam tali rafting. Selanjutnya, tali itu digantungkan sehingga tidak membuat curiga jika di dalamnya terdapat beberapa paket sabu. Selain itu, tersangka diketahui juga memelihara anjing berukuran besar di rumahnya.

"Di rumah tersangka disiapkan safety, memelihara anjing. Ketika ada orang asing atau orang baru hendak masuk ke dalam rumah tersangka ada simbol alarm untuk memberitahukan tersangka bila ada orang asing masuk ke dalam rumah," tutur Ardi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, tersangka menjalankan bisnis jual beli sabu kurang lebih setahun. Barang haram tersebut dijual seharga Rp 550 ribu per paket.

"Dikirim dari orang untuk menyuplai kepada para pemakainya. Namun dari barang tersebut, si tersangka juga bermain sendiri. Dari paket itu dilakukan pengurangan-pengurangan lalu dijualnya sendiri. Jadi, paket yang sampai ke tersangka warnanya merah. Hitam yang sudah dikurangi isinya," jelasnya.

Usai pemusnahan, Polresta Yogyakarta tengah berproses melengkapi berkas perkara ini agar segera dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian di tahap dua kepada pihak kejaksaan. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral