- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Kronologi Pria Penendang Sesajen, Dikecam Banyak Pihak Hingga Tertangkap di Yogyakarta
Persatuan Umat Hindu Prajaniti Hindu Dharma Jawa Timur, akhirnya melaporkan aksi tendang sesajen tersebut ke Polda Jatim pada Senin (10/1/2022). Mereka menyebut sesaji yang ditendang merupakan persembahan umat Hindu untuk keselamatan atas meletusnya Gunung Semeru beberapa waktu lalu.
Polda Jawa Timur kemudian membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Polda Jatim juga bekerja sama dengan Polda NTB, Polda Jawa Tengah dan Polda DIY dalam kasus ini.
"Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).
Polisi sendiri akhirnya bisa menangkap pelaku yang disebut bernama Hadfana Firdaus. Ia ditangkap petugas gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di sebuah jalan di wilayah Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) malam.
"Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru. Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (14/1/2022).
Saat ditangkap, pelaku mengenakan celana jeans, kaos lengan panjang dan topi berwarna hitam. Menurut Yuliyanto, pelaku sempat dibawa petugas ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama dengan personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal," ungkapnya.