Lima pelaku penganiayaan dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Ungkap Modus 5 Pelaku Penganiayaan di Lapangan Turi Sleman Hingga Korban Dirawat Selama 4 Hari

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:09 WIB

Setelah itu, korban dibawa para pelaku ke lapangan Turi. Sesampainya disana, korban ditarik keluar mobil dan dipukuli oleh pelaku DSH. Selanjutnya, keempat pelaku lainnya juga ikut menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, hidung dan mata mengeluarkan darah. 

"Sehingga korban tidak bisa melaksanakan aktivitas dan sempat rawat inap di RSUD Sleman selama empat hari," ucap Sapti.

Selanjutnya kasus penganiayaan terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas unit reskrim Polsek Turi.

Pada Minggu (7/7/2024), polisi berhasil mengamankan para pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa surat hasil pemeriksaan korban di RSUD Sleman dan satu unit mobil berplat AB 1027 EM warna abu-abu. Kini, kelima pelaku ditahan di Rutan Polsek Turi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (scp/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:08
10:31
01:52
01:42
Viral