MPBI DIY bersama PKL TM 2 mendatangi kantor DPRD DIY, Kamis (18/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polemik Relokasi PKL Teras Malioboro 2, MBPI DIY Singgung Penataan Ekonomi Inklusif

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:13 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polemik mengenai rencana relokasi jilid 2 pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro (TM) 2 masih hangat diperbincangkan.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun turut menyoroti persoalan tersebut.

Menurutnya, kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofi Yogyakarta harus bersifat inklusif. Artinya, pedagang kecil dan usaha kecil lainnya diperbolehkan untuk berusaha atau berdagang di sepanjang sumbu filosofi tersebut.

"Yang dibutuhkan adalah penataan ekonomi yang lebih inklusif. Selain mal, toko dan hotel, sepanjang sumbu filosofi harus mengakomodir dan menata ruang hidup serta ruang usaha ekonomi untuk usaha kecil termasuk pedagang TM 2," kata Irsyad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY saat mendatangi Kantor DPRD DIY, Kamis (18/7/2024).

Dengan demikian, status warisan budaya UNESCO dan Keistimewaan Yogyakarta harus mampu menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan warga setempat termasuk PKL dan usaha kecil lainnya di sepanjang sumbu filosofi.

Selain itu mengenai jaminan sosial kesehatan, MBPI menolak kebijakan KRIS BPJS Kesehatan. Pihaknya mengharapkan adanya perbaikan layanan jaminan kesehatan seperti obat-obatan, mekanisme rujukan serta memperluas kerjasama dengan rumah sakit.

Sedangkan di ketenagakerjaan, juga menolak Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perihal Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun.

Di sisi lain, menambah manfaat layanan JHT berupa perumahan, pendidikan dan pangan. Kemudian, kepesertaan wajib JHT dan pensiun untuk pekerja formal dan informal. Serta adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk program jaminan ketenagakerjaan.

"Penambahan program Universal Basic Income atau Jaminan Pendapatan Semesta, yaitu bantuan tunai kepada seluruh warga negara pada usia 19-56 tahun," imbuh Irsyad.

MPBI DIY menegaskan bahwa tidak jaminan sosial yang kuat selama masih ada UU Cipta Kerja.

"Oleh karena itu, undang-undang tersebut harus dicabut," tegasnya.

Diberitakan pada Rabu (17/7/2024), ratusan pedagang TM 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Darma menandatangi petisi rakyat untuk kesejahteraan PKL.

Penandatangani ini rentetan dari tidak dilibatkannya mereka dalam relokasi jilid satu dan dua hingga puncaknya terjadi kericuhan antara pedagang dan petugas Jogoboro di Halaman TM 2 pada Sabtu (13/7/2024) lalu. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral