Oknum jukir inisial BAY telah diamankan Polresta Yogyakarta dan dikenakan sanksi tipiring oleh tim saber pungli..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Viral Parkir Nuthuk di Pasar Kangen Yogyakarta, Oknum Jukir Ditindak Sanksi Tipiring

Senin, 22 Juli 2024 - 11:39 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi telah mengamankan oknum juru parkir (jukir) nuthuk di sekitar Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Sabtu (20/7/2024) lalu.

Pengamanan dilakukan usai kejadian itu viral media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @billboy735 memperlihatkan oknum jukir tersebut mematok tarif parkir sebesar Rp 25 ribu ketika event Pasar Kangen di TBY. Sebagai informasi event ini berlangsung selama 4-13 Juli lalu.

"Ini Taman Budaya parkir Pasar Kangen Rp 25 ribu. Kan ini semua parkir dikumpulin semua dan sudah setuju, dari Polsek Gondomanan dikumpulin parkir Rp 25 ribu untuk satu mobil," kata si juru parkir dalam video tersebut.

Dipimpin Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal dan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma di Aula Polsek Gondomanan dan setelah dilakukan klarifikasi terhadap oknum jukir yang diketahui berinisial BAY (22) tidak benar bahwa parkir di Pasar Kangen Yogya dikelola oleh Polsek Gondomanan.

Pernyataan ini dikuatkan oleh koordinator parkir Pasar Kangen Yogya inisial WIS.

Sebelum event dimulai, para petugas parkir Pasar Kangen Yogya sudah dikumpulkan dan diberikan pembinaan oleh petugas Polsek Gondomanan. 

Selain itu, kapolsek juga memberikan pesan agar dalam penataan parkir harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas lain.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral