- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Bawaslu Sleman Temukan Potensi Pelanggaran Pantarlih saat Coklit Pilkada 2024
Puluhan pemilih itu tersebar di Kalurahan Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sambirejo, Sumberharjo, dan Wukirharjo.
"Data-data pemilih baru ini kan didapatkan dari data mutasi penduduk masuk ke kalurahan. Setelah disampaikan kepada PPK dan ditelusuri bersama pasca coklit dinyatakan selesai 100 persen, ternyata masih didapati penduduk yang baru masuk ke wilayah Prambanan yang belum dicoklit,” terang Arjuna.
Hasil penelusuran data penduduk mutasi masuk tersebut, lanjut Arjuna, masih menyisakan sekitar 17 warga yang belum berhasil ditemui dan diketahui keberadaannya hingga selesainya masa coklit per 24 Juli 2024.
Pengawas dan PPK juga tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga-warga tersebut karena hanya mengetahui nama dan alamat tertulisnya saja di dokumen penduduk masuk sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menyatakan, selama proses coklit berlangsung, jajaran pengawas telah mengeluarkan sebanyak 174 imbauan.
Jumlah imbauan sebanyak itu ditujukan kepada jajaran Pantarlih, PPS, dan PPK sebagai bentuk pencegahan.
Adapun imbauan tersebut diberikan baik secara lisan maupun tertulis. Sementara, jumlah saran perbaikan yang diberikan sebanyak 26, baik lisan maupun tertulis.