Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini. (ANTARA/Sutarmi).
Sumber :
  • Antara

Pilkada 2024, Bawaslu Kulon Progo Temukan 324 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:13 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 324 pemilih tidak memenuhi syarat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Ratusan pemilih tersebut masih tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan hasil pengawasan Bawaslu di 12 kapanewon (kecamatan) pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024, semua pemilih sudah dapat coklit.

"Kami dalam pengawasan menemukan ada 324 pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih masuk daftar pemilih," kata Isnaini, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan temuan tersebut disebabkan oleh beberapa sebab antara lain meninggal dunia, pindah domisili, masuk TNI/Polri. 

Ada 162 pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak masuk daftar pemilih karena memasuki usia 17 tahun, pensiun dari TNI/Polri, warga baru pindah domisili. Selain itu, ada 444 pemilih penyandang disabilitas.

Pada tahap ini Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap proses pelaksanaan coklit oleh petugas coklit atau pantarlih.

Dalam proses coklit, Bawaslu Kulon Progo dan jajaran pengawas mengeluarkan empat saran perbaikan tertulis, yakni saran untuk Kalibawang, satu di Kokap dan satu di Nanggulan dan beberapa saran perbaikan yang disampaikan secara lisan.

"Semua saran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya sampai pantralih," katanya.

Isnaini mengatakan ketika semua hal sudah di komunikasikan dengan baik oleh PKD dan panwascam kepada pantarlih, PPS dan PPK diharapkan data pemilih sudah semakin akurat dan mutakhir.

"Kami berharap pada saat pleno penetapan daftar pemilih sementara tidak ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 sudah mencapai 100 persen dari data pemilih tetap terakhir 348.412 pemilih.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di 753 tempat pemungutan suara (TPS) sesuai waktu yang ditetapkan yakni 24 Juni - 24 Juli 2024.

"Coklit sudah terlaksana 100 persen, artinya 1.383 Pantarlih telah selesai melakukan pendataan pemilih," kata Ria. (ant/dan)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral