Pj Wali Kota Yogyakarta melaksanakan tradisi wiwitan di lahan persawahan RW 24 Wirogunan seluas 3,8 ha..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Lahan Persawahan Tersisa 37 Hektar, Pemkot Yogyakarta Larang Adanya Alih Fungsi Lahan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:23 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Luasan lahan pertanian di Kota Yogyakarta disebut kian menyusut. Pada tahun ini, luasan sawah di wilayah itu hanya tersisa sekitar 37 hektar (ha). Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang adanya alih fungsi lahan.

"Sebagai upaya menjaga lahan pertanian, pemangku kepentingan dan wilayah agar tidak memberikan izin untuk kepentingan-kepentingan di luar pertanian," kata Sugeng Purwanto, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta disela tradisi wiwitan di Persawahan RT 24 Wirogunan, Selasa (6/8/2024).

Dia menilai, sektor pertanian bisa menjadi aset wisata dan budaya di daerah ini, misalnya dengan pengembangan agrowisata.

Pemkot Yogyakarta mengapresiasi pemangku kepentingan setempat telah menjaga keberadaan sawah yang masih dipertahankan di perkotaan. Sekaligus melestarikan tradisi wiwitan yaitu upaya ritual tradisional yang dilaksanakan masyarakat Jawa sebelum panen padi. 

Adapun, tradisi ini dilaksanakan di lahan seluas 3,8 ha milik Sis Prianto Widodo. Lahan sawah digarap enam orang petani dari Kelompok Tani (KT) Rahayu Wirogunan. Per hektarnya, mampu menghasilkan panenan padi sekitar 7 ton.

"Wiwitan ini untuk melestarikan budaya Jawa, wujud syukur kita ke alam yang sudah memberikan banyak hal kepada kita dan bersedekah kepada sesama untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Siti Mahmudah, Lurah Wirogunan.

Sementara itu, Wakil Ketua KT Wirogunan, Sudarno menuturkan, pihaknya mengolah sawah dengan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral