- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pelepasan 36 Ribu Hektar Kawasan Hutan di IKN, Pemerintah Janji Masyarakat Lokal Dilibatkan
Dia menegaskan, sejak awal kehadiran IKN, pemerintah sudah melibatkan masyarakat lokal. Karena pemerintah menyadari bahwa kolaborasi menjadi penting. Tanpa masyarakat, IKN tidak ada terjadi.
Disebutnya, IKN adalah kota masa depan dan kota yang akan dibangun untuk mewujudkan bagaimana bicara mengenai reputasi Indonesia dan menyebut Indonesia di masa depan.
"Pertemuan kami terakhir kemarin saat menerima tamu pertama di IKN, pak presiden menekankan jangan tinggalkan masyarakat lokal. Makanya, kami melalui divisi sosial pemberdayaan selalu jalin komunikasi dengan masyarakat lokal. Sehingga ada persoalan-persoalan apa dapat kita selesaikan," ungkapnya.
Ditanya soal kendala utama pemerintah dalam pelepasan kawasan hutan, Thomas mengatakan ada sedikit momen bersejarah yang mana ada klaim-klaim dari masyarakat di dalam tanah itu.
"Ini apakah penentuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) saat itu masyarakat sudah ada atau belum. Ataupun masyarakat ada setelah penentuan HPL, kan ini menjadi masalah bukan hanya IKN.
Kita akan mengecek, mari kita sama-sama bedah, kita lihat fakta empiris seperti apa. Seandainya masyarakat sudah mendiami lokasi itu sekian puluh tahun, kita tidak kaku juga untuk menyelesaikan masalah itu," pungkasnya. (scp/buz)