Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

KPU Sleman Tetapkan 1.731 TPS Pilkada 2024, Empat di antaranya TPS Khusus

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:10 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan sebanyak 1.731 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ribuan TPS tersebut meliputi TPS reguler maupun lokasi khusus.

"Untuk Pilkada mendatang, kami sudah menetapkan 1.731 TPS yang terdiri dari 1.727 TPS reguler dan empat TPS khusus. Bagi TPS reguler estimasi paling banyak ada 600 pemilih tiap TPS," kata Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Sleman, Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, empat TPS khusus berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Balai Rehabilitas Sosial Bina Karya dan Laras (RSBKL) Kalasan dan Panti Wreda Pakem.

Adapun, jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sleman sebanyak 854.269 orang. Rinciannya, 415.031 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 439.238 pemilih perempuan.

Dijelaskan Noor, DPS ditetapkan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih. Kemudian dicoret apabila calon pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ditambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di DP4.

Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Sleman segera mengumumkan hasil DPS pada 18 Agustus besok. Dalam tahapan ini, masyarakat diperbolehkan memberikan tanggapan dan masukan misalnya ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih domisili sudah meninggal, pindah keluar atau masuk.

"Data tanggapan dan masukan dari masyarakat itu kemudian akan kami sinkronkan kembali sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan 21 September mendatang," tuturnya. (scp/ard)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral