- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Demo Ratusan Pekerja Konstruksi Soal Proyek Tender di Bantul, Begini Respon BPBJ
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi massa yang sudah melaksanakan demo dengan tertib. Nantinya, segala masukan yang disampaikan oleh AP2B akan menjadi perhatikan untuk disampaikan kepada pimpinan dalam menindaklanjuti kebijakan yang akan datang.
"Oleh karenanya, itu nanti jadi suatu masukan yang sangat bagus untuk ke depannya. Hal-hal yang perlu diperbaiki akan menjadi perhatian kita," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi demo dipicu pengadaan proyek tender di ULP terdapat indikasi cawe-cawe oleh PT Merak Jaya Beton dalam pengadaan barang dan jasa di Bumi Projotamansari.
"Ini bermula dari temuan dugaan ekspansi dari PT Merak Jaya Beton guna menguasai proyek tender yang ada di Kabupaten Bantul. Sehingga sangat bertentangan atau mencederai nilai-nilai budaya, moril dan kearifan lokal warga Bantul," kata Musthafa, Juru Bicara AP2B ditemui di sela aksi.
Lebih lanjut, penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Akibatnya, banyak pekerja yang harus diselesaikan secara tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal.
Musthafa yang juga selaku tim hukum AP2B melihat adanya indikasi dugaan bahan material dari PT Merak Jaya Beton yang tidak ada izin. Jika dugaan itu benar maka melanggar Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 18 Tahun 1999.
Lebih fatalnya, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang mengatur bahwasannya bahan material barang dan jasa harus memenuhi standar dan ketentuan hukum yang berlaku.