Dika Ratnasari (27), DPO Kejari Gunungkidul (rompi merah) dihadirkan dalam konfrensi pers, Jumat (21/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Kabur dari Pengawalan Petugas, Narapidana Ini Ditangkap Kejari Gunungkidul di Bekasi

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:43 WIB

Gunungkidul, DIY - Tahanan perempuan yang melarikan diri saat akan dipindah dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan kelas 2B Yogyakarta di Gunungkidul, berhasil ditangkap kembali oleh tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

Penangkapan perempuan asal Pekalongan, Jawa Tengah ini dilakukan tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Kamis (20/1/2022) malam, di Bekasi, Jawa Barat.

Dika Ratnasari (27), wanita muda terpidana kasus pencurian dan penggelapan, yang diputus hukuman penjara 1 tahun 1 bulan ini, berhasil kabur dalam perjalanannya karena kelalaian petugas yang membawanya.

"Terpidana ini melarikan diri pada 2019 lalu, dan sejak itu menjadi DPO," terang Ismaya Hera Wardanie, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jumat (21/1/2022).

Hera menyebut, pihaknya sempat kesulitan melacak persembunyian narapidana ini, dan tim kejaksaan baru mendapatkan titik terang pada Desember 2021 lalu.

Terpidana, lanjut Hera, selalu berpindah-pindah lokasi. Nomor ponselnya pun sering berganti sehingga cukup menyulitkan tim Kejari. 

"Bisa dibilang terpidana ini lihai dan licin menghindari penangkapan petugas," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral