Sumber :
- Antara
Pilkada 2024, KPU Gunungkidul Ungkap Calon Bupati-Wakil Bupati Harus Didukung Minimal 37.791 Pemilih
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:38 WIB
"Kami sudah mensosialisasikan aturan tersebut kepada partai politik," katanya. (ant/dan)