Massa boikot pagar Kantor DPRD DIY, Selasa (27/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Aksi Unjuk Rasa RUU Pilkada, Massa Boikot Pagar Kantor DPRD DIY

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasinya mengenai situasi politik di Indonesia saat ini.

Aksi dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali yang menjadi titik kumpul massa. Selanjutnya, para demonstran berjalan menuju Kantor DPRD DIY di Kawasan Malioboro. Di sana, massa memboikot pagar masuk kantor legislatif dan membakar kaos. Aksi berlanjut menuju titik nol kilometer Yogyakarta. 

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII), M.Rafsan Jzani mengatakan bahwa, aksi turun ke jalan merupakan aksi damai atas matinya demokrasi Indonesia saat ini. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024 telah membuat semua elemen masyarakat marah. 

"Jadi aksi kami ini di Yogyakarta untuk menuntut Jokowi dan elite politik untuk bisa membuat demokrasi berjalan bukan demokrasi itu dimatikan. Namun, bagaimana demokrasi bisa dihidupkan kembali dan dijalankan sesuai aturannya," katanya saat ditemui di sela aksi, Selasa (27/8/2024).

Ia pun melihat hukum di Indonesia saat ini mulai dipijak-pijak, diporak-porandakan. Maka dari itu, masyarakat hadir untuk menyuarakan aspirasinya dan mengawal kontestasi politik ini. Terlebih mulai 27-29 Agustus telah memasuki tahapan pendaftaran Pilkada.

"Disini kita melihat perlu pengawalan yang betul-betul. Karena sebelumnya, kita melihat adanya ketokan palu tanpa sepengetahuan dari kita bersama. Jadi di luar dari koridor yang ada," ucapnya.

Adapun, aksi serupa akan terus berlanjut hingga dua hari ke depan. Pada Rabu (28/8/2024) malam, akan digelar aksi teatrikal di Gedung Istana Kepresidenan Yogyakarta. Terakhir di KPU pada Kamis (29/8/2024) atau hari penutupan pendaftaran Pilkada 2024. (scp/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral