Presiden RI, Joko Widodo usai meresmikan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak RSUP Dr. Sardjito, Sleman, DIY, Rabu (28/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Per 1 Oktober, Presiden Jokowi: Belum Ada Keputusan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:05 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Presiden RI, Joko Widodo buka suara terkait wacana pemerintah yang akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa pertalite mulai 1 Oktober mendatang. 

Disampaikannya, rencana itu masih dalam proses sosialisasi. Serta pemerintah masih akan melihat kondisi di lapangan.

"Saya kira, masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat di lapangan akan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," katanya usai meresmikan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak RSUP Dr. Sardjito, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Dijelaskan Jokowi, pertimbangan pemerintah berencana membatasi BBM subsidi karena berkaitan dengan polusi yang terjadi di Jakarta. Selanjutnya mengenai efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) di Indonesia terutama pada 2025 mendatang.

Sebagai informasi, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi berupa pertalite mulai 1 Oktober disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia usai rapat kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, pada 27 Agustus lalu.

Menurutnya pembatasan BBM Subsidi akan diterapkan setelah aturan diterbitkan. Adapun rencananya, aturan itu berupa Peraturan Pemerintah (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan. Sosialisasi pembatasan akan dilakukan pada September mendatang mulai dari kriteria kendaraan apa yang diizinkan mengisi BBM subsidi dan yang tidak.

Seiring rencana tersebut, Bahlil juga meminta agar pengguna kendaraan mewah berhenti menggunakan BBM subsidi. Harapannya, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:58
Viral