- Nuryanto
Pemkot Yogya Tak Akan Menggugat Pengunggah Konten Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu
Yogyakarta - Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (24/1) mengatakan telah terjadi kesalahpahaman.
Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terimakasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya.
Hal ini karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
Heroe menjelaskan kronologis dari kesimpang-siuran tersebut bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk 350K. Pihaknya pun mengecek kebenaran informasi tersebut, apakah parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun.
Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp 350 ribu.
"Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yg mengunggah ini siapa ? Termasuk bagian yg ikut mark up atau korban ? dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk 350 ribu tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.