- Nuryanto
Pemkot Yogya Tak Akan Menggugat Pengunggah Konten Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu
Menurut Heroe, bis itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Yaitu harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up.
Yang ketiga jikalau pengunggah adalah juga bagian dari yang mark up, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yg tidak benar, yang menjadikan Kota Jogja menjadi korban dan jadi bulan-bulanan.
"Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan disinilah yg menjadi viral kemana-mana," kata Heroe
Beberapa saat kemudian Heroe mendapat informasi dan ada yang nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula Beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda. (Nuryanto/ner)