Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho pada Rapat Koordinasi Pengawasan Bersama TNI dan Polri tentang Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.
Sumber :
  • ANTARA

Pilkada 2014, Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan Berbasis Wilayah

Jumat, 6 September 2024 - 13:33 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan rapat koordinasi pengawasan bersama jajaran TNI dan Polri.

Langkah ini dilaksanakan dalam rangka pemetaan kerawanan berbasis wilayah selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Koordinasi dan sinergi dengan jajaran TNI/Polri tersebut dalam rangka melakukan pemetaan kerawanan berbasis wilayah di masing-masing kecamatan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat (6/9/2024).

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, pihaknya memandang perlu koordinasi intensif antara para kepala kepolisian sektor (kapolsek) dan komandan koramil (danramil) dengan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan pengawas desa.

"Koordinasi ini perlu untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024," katanya.

Lebih lanjut Didik juga mengingatkan netralitas jajaran TNI/Polri dalam kontestasi pilkada di Bantul.

Ia berharap jajaran TNI/Polri selalu memegang teguh prinsip netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan skenario pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dengan empat kategori, yaitu TPS kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan TPS khusus.

"Kategori TPS ini akan menentukan penempatan personel kepolisian yang bertugas pada saat pemungutan suara, 27 November mendatang," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 1.544 personel untuk mengamankan gelaran Pilkada 2024, terdiri atas personel polres sebanyak 672 orang, dan personel polsek sebanyak 872 orang.

Dalam penindakan, kata AKBP Michael, pihaknya akan menjalankan kegiatan preemtif, kegiatan preventif, dan upaya terakhir dengan penegakan hukum. (ant/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral