Pelaku curas inisial PK (26) beserta barang bukti ditunjukkan oleh polisi saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (19/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Kamis, 19 September 2024 - 17:29 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial PK (26) berhasil dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polresta Sleman. Pria yang bekerja sebagai tukang ojek online (Ojol) ditangkap usai tiga kali beraksi dengan mengincar perempuan sebagai korbannya.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 8 dan 17 September lalu. Hasil pengembangan, yang bersangkutan juga pernah melakukan curas di Jalan Palagan pada 16 September.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menghubungi korban. Dalam aksinya, pelaku selalu mengintai kaum perempuan dan beraksi dini hari. 

"Pelaku hanya mengintai korban seorang perempuan. Menurut pengakuan pelaku, perempuan akan sulit melakukan perlawanan. Aksi yang dilakukan pasti di atas pukul 24.00-04.00 WIB," ungkap Adrian saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (19/9/2024).

Dijelaskannya, modus yang digunakan seperti di lokasi Selokan Mataram sekira pukul 03.00 WIB, pelaku mendekati korban yang sedang menaiki sepeda motor.

Ketika di wilayah sepi, pelaku memepet korban dan menarik tasnya hingga terlepas dari pemiliknya lalu kabur. Selanjutnya, tidak jauh dari lokasi, si pelaku baru mengeluarkan isi dari dalam tas tersebut. 

Ketika tiba-tiba ada kendaraan yang lewat, pelaku cepat-cepat meninggalkan tas lalu kabur lagi mencari tempat yang sepi. Di lokasi pemberhentian kedua inilah, pelaku baru memisahkan isi dompet mulai dari ATM BCA, Cimb Niaga, KTP dan handphone.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral