Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati (kanan) membacakan pleno terbuka penetapan jumlah DPT Pilkada 2024. (Sumber: tangkapan layar akun YouTube KPU Kulon Progo)..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

345.540 DPT Pilkada Kulon Progo 2024 Ditetapkan, 5.166 Orang di antaranya Pemilih Disabilitas

Minggu, 22 September 2024 - 21:38 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu sebanyak 345.540 pemilih. Dari jumlah tersebut, lebih dari 5.000 orang di antaranya merupakan pemilih disabilitas

"Berdasarkan rapat pleno Sabtu (21/9/2024) kemarin, kami telah menetapkan 345.540 DPT yang mana disabilitas yang terdaftar DPT sejumlah 5.166 pemilih," papar Ria Harlinawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Minggu (22/9/2024).

Disampaikannya, 345.540 DPT yang ditetapkan terdiri dari 168.325 pemilih laki-laki dan 177.215 pemilih perempuan. Seluruhnya tersebar di 754 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun jumlah pemilih disabilitas yang terdapat dalam DPT sebanyak 5.166 pemilih. Rinciannya, 1.967 disabilitas fisik, 670 disabilitas sensorik wicara, 296 disabilitas sensorik rungu, dan 452 disabilitas sensorik netra.

Berdasarkan pemetaan usia yakni usia 17-24 tahun, sejumlah 46.043 pemilih, usia 25-39 tahun sejumlah 88.486 pemilih, usia 40-55 tahun sejumlah 98.656 pemilih, usia 56-76 tahun sejumlah 94.799 pemilih, dan usia di atas 76 tahun sejumlah 17.556 pemilih.

Selanjutnya, mulai 22 September - 27 November 2024, KPU Kulon Progo akan mengumumkan jumlah DPT di kantor kalurahan atau tempat-tempat strategis lainnya serta melalui website dan media sosial. 

"Setelah DPT ditetapkan, kami akan mulai melayani pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ucapnya. (scp/ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral