Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita saat rilis kasus, Selasa (24/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Tangkap Dua Anak Pelaku Curanmor di Pakualaman II

Selasa, 24 September 2024 - 12:42 WIB

Kemudian, motor dituntun ke jalan utama. Saat itu, saksi Sarjito berpikir bahwa salah satu orang itu adalah anak dari korban.

Adapun, kasus curanmor diketahui sekira pukul 06.30 WIB usai korban keluar rumah dan bingung mencari satu unit sepeda motor honda Revo warna hitam dengan nopol AB 2804 BS tidak ada di halaman rumahnya.

Sekira pukul 08.30 WIB, korban bersama Sarjito mencari rekaman kamera CCTV di sekitar Jalan Suryapranoto, Gunungketur. Diketahui, satu unit sepeda motornya ternyata hilang dicuri oleh dua orang pelaku. 

Seorang pelaku oleh saksi Sarjito diketahui berinisial RBS yang juga warga di Gunungketur. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan aksi curanmor ke Polresta Yogyakarta.

Disampaikan Armando, kedua pelaku curanmor berhasil ditangkap oleh polisi sehari setelahnya. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya selembar BPKB motor, flashdisk rekaman CCTV, dua potong hodie warna hitam dan celana panjang warna biru, tas slempang warna hitam,

Kemudian sepasang tedeng bawah dan tedeng bawah jok motor, celana panjang jins, sebuah tebeng tengah dan tebeng depan, sepasang plat nomor dan sepasang spion serta satu unit sepeda motor Yamaha.

"Untuk mesin dan rangka kendaraan dalam pencarian polisi, termasuk pembelinya masih dalam pengembangan penyidik," ucap Armando.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral