Polresta Sleman menghadirkan dua pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan dalam rilis kasus, Rabu (25/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Menyaru Anggota Polisi, Dua Maling Motor di Sleman Akhirnya Dibekuk Aparat

Rabu, 25 September 2024 - 16:48 WIB

"Dari kejadian ini, total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 23.400.000. Korban juga mengalami luka memar di bagian mata dan tangan kiri serta hidung," ungkap Ardi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:34
07:08
02:04
19:18
06:15
Viral