Polres Sleman saat rilis kasus penipuan berkedok bisnis makanan, Rabu (25/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Sleman Ringkus Dua Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Makanan, Empat Pelaku Masih Buron

Rabu, 25 September 2024 - 22:52 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Dua pelaku penipuan berkedok bisnis makanan kerupuk berhasil diringkus oleh Polresta Sleman. Sementara, empat lainnya inisial G (54), L (35), R (35) dan Teman R (35) berstatus buron.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan inisial RHB (53) dan AY (47) warga Sragen, Jawa Tengah.

Kasus penipuan terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 04.30 WIB. Kronologi berawal ketika korban inisial KI (34) warga Sragen dikenalkan oleh tersangka AY kepada tersangka RHB.

Saat itu, RHB mengajak korban untuk melakukan kerjasama bisnis pembuatan makanan kerupuk. Untuk bisnis ini, RHB membutuhkan modal sejumlah Rp 1 Miliar.

Namun demikian, modal tersebut juga akan digunakan untuk melipat gandakan uang.

"Jadi tersangka menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp 1 Miliar bisa dilipat gandakan menjadi Rp 17 Miliar," katanya saat rilis kasus, Rabu (25/9/2024).

Ketika sudah menjadi nominal tersebut, uang sejumlah Rp 7 Miliar akan diberikan kepada korban. Karena korban merasa tertarik, dia diajak bertemu di sebuah hotel wilayah Solo. Saat itu, tersangka RHB memperlihatkan uang dalam plastik sejumlah Rp 600 juta. Maksud tersangka memperlihatkan uang tersebut agar korban segera menyerahkan uang sebagai modal awal.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral