Polres Bantul saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (30/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polres Bantul Ungkap Peredaran Narkoba di Tempat Kos, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 30 September 2024 - 13:03 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di sebuah kos-kosan. Dalam kasus ini, empat tersangka turut diamankan. 

Kanit Idik 1 Satresnakorba Polres Bantul, Ipda Denny Hermawan Saputra menuturkan, kronologi bermula pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi bila terdapat sebuah kos yang sering dijadikan pesta dan tempat transaksi narkoba. Adapun, kos tersebut beralamat di Krapyak Kulon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

Keesokan harinya dengan berbekal informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi. Disana, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan seorang perempuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui identitas mereka dengan inisial RV (39) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta. TS (37) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan EA (42) warga Danurejan, Kota Yogyakarta. Serta L (36) warga Pandak, Kabupaten Bantul.

"Mereka berhasil kami amankan pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB," terangnya, Senin (30/9/2024).

Selain pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut. Dari tangan RV, disita barang bukti berupa sebuah wadah warna putih yang di dalamnya terdapat 48 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam balutan tisu dan lakban warna merah putih dengan berat kurang lebih 6,52 gram.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:18
13:38
09:55
01:08
01:39
01:59
Viral