- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pembangunan Kelab Malam di Kronggahan Belum Kantongi Izin, Warga Mengadu ke Bupati Sleman
Sleman, tvOnenews.com - Pendirian kelab malam di Dusun Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat penolakan dari warga sekitar.
Hal ini lantaran pembangunannya dinilai tak sesuai prosedur. Meski belum mengantongi surat perizinan namun proses pembangunan sudah berjalan bahkan dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD).
Karena itu, warga Kronggahan mengadukan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam hal ini bupati setempat.
"Kami memohon (Pemkab) Sleman untuk memberikan kepastian akan penolakan (pembangunan) Liquid," ucap Priya Sinaga, Koordinator Warga Kronggahan saat audiensi, Rabu (2/10/2024).
Dia menjelaskan, kejadian bermula pada 21 Juli 2024 yang mana Kepala Dukuh Kronggahan 1 mengundang rapat pemangku kepentingan setempat untuk membahas penggunaan TKD di wilayah Kronggahan I yang terletak di selatan desa atau utara ringroad. Saat itu, rapat juga dihadiri Kepala Dukuh Kronggahan II.
Kemudian, pada 22 Juli 2024, warga mendapat undangan dari Kalurahan perihal sosialisasi perencanaan pembangunan TKD. Dari sosialisasi itu, juga tidak menyebutkan bahwa penggunaan TKD untuk kelab malam.
Kondisinya kian gaduh antara 24-25 Juli 2024 yang mana pihak Liquid dan Kalurahan Trihanggo mengadakan acara pemotongan tumpeng dan doa bersama dimulainya pembangunan.