Oknum ASN Kemenkumham di Rupbasan Kelas I Yogyakarta, pelaku penipuan berkedok senam, jalan sehat dan fun bike HUT Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Tangkap Oknum ASN Inisiator Fun Bike HUT Yogyakarta yang Batal Digelar di Alun-alun Kidul

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:04 WIB

"Panggung utama maupun stand sponsor yang sudah berdiri sejak pagi hari di lokasi juga tidak ada isinya," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 372 atau Pasal 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
06:01
01:05
02:24
01:17
02:45
Viral