- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Ungkap Motif Curas di Mako Damkar Godean Sleman, Dipicu Sakit Hati Bawahan ke Atasan
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.
Terkini, polisi telah mengamankan 10 tersangka yang mana tiga orang inisial NUG (27), DD (31) dan OF (26) berstatus PPPK di Damkar Sleman. Sementara, satu tersangka inisial ALF masih buron.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pelaku nekat melakukan tindak pidana kriminal itu karena motif sakit hati terhadap T (45), korban sekaligus Danru IV Damkar Godean yang selalu melaporkan tindakan anak buahnya kepada pimpinan.
"Jadi T dianggap sering melaporkan hal-hal yang dilakukan regunya kepada pimpinan terutama hal negatif. Juga misalnya ada suatu hal yang tidak berkenan, Danrunya tidak mau diajak komunikasi atau bersalaman dengan pelaku yang merupakan anak buahnya," katanya saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).
Tri menuturkan, peristiwa bermula pada Jumat (13/9/2024) pukul 02.30 WIB yang ternyata didalangi oleh OF, petugas Damkar Godean. Dia menyuruh enam tersangka inisial PUR (30), RH (28), BGS (26), DR (26), DND (28) dan ALF sebagai eksekutor untuk masuk ke Mako Damkar Godean.
"Mereka diperintahkan untuk memberi pelajaran pada korban T dengan melakukan kekerasan fisik kepada korban," ucap Tri.
Disampaikannya, tersangka PUR menodong korban pakai pistol air gun, tersangka RH mengancam korban dengan sebilah sajam berupa celurit serta membekap dan menutup mulut korban dengan lakban perekat.