Tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Kustino-Sukamto melaporkan aksi perusakan APK ke Bawaslu Kabupaten Sleman, Kamis (17/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Alat Peraga Kampanye Dirusak, Kuasa Hukum Paslon Kustini-Sukamto Mengadu ke Bawaslu Sleman

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Dia menyampaikan, aksi perusakan APK paslon 1 diketahui sudah terjadi sejak sepekan yang lalu. Lokasi yang ditemui hampir seluruh wilayah merata namun paling banyak di Sleman Barat seperti Moyudan, Godean. Pun, di wilayah timur maupun Berbah.

Menurutnya, perusakan ini sudah keterlaluan. Namun, pihaknya tidak akan melakukan pembalasan melainkan menyerahkan permasalahan ini ke Bawaslu Sleman.

"Yang jelas ini dari oknum yang merasa resah merasa terancam karena dukungan masyarakat terhadap paslon Kustini - Sukamto," ucapnya.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dulu dari laporan tersebut.

"Setelah ini, akan kita kaji dulu laporannya, memenuhi unsur formil, materiil atau tidak. Seandainya belum terpenuhi, kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki. Sebaliknya jika memenuhi, akan kita proses, panggil pihak terkait yang dilaporkan itu termasuk pelakunya kalau ada," terang Arjuna.

Disampaikannya, pengkajian ini akan memerlukan waktu kurang lebih tujuh hari. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral