Tes acak narkoba dilakukan PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Rabu (2/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

KAI Daop 6 Yogyakarta Lakukan Tes Narkoba Acak Kepada Pekerja Kereta

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:39 WIB

Yogyakarta, DIY - PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali melakukan tes narkoba secara acak kepada para pekerja kereta api. Pemeriksaan narkoba dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun pengguna moda transportasi kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

"Hari ini KAI Daop 6 kembali melaksanakan pemeriksaan narkoba secara acak kepada pekerja KAI di Stasiun Solobalapan setelah sebelumnya dilaksanakan di kantor Daop 6 dan Stasiun Yogyakarta. Untuk kegiatan di Solobalapan ini, KAI Daop 6 bekerjasama dengan BNN Surakarta," kata Manager Humas KAI Daop 6, Supriyanto, Rabu(2/2/2022).

Selanjutnya Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KAI Daop 6 untuk memberikan pelayanan terbaik dan aman kepada pelanggan KAI.

"Tentunya pemeriksaan narkoba ini sebagai upaya KAI Daop 6 memberikan pelayanan terbaik dengan SDM terbaik dan handal saat melaksanakan tugas. Hari ini ada 45 pekerja yang terdiri dari Masinis, Assistant Masinis, Kondektur, Polsuska, Teknisi KA, Pengatur Perjalanan Kereta Api, dan petugas penjaga perlintasan kereta  yang diambil sampel urine-nya," tambah Supriyanto.

Menurut Supriyanto, para pekerja tersebut merupakan ujung tombak keselamatan operasionak kereta api yang kondisinya harus senantiasa fit dan tentunya bebas dari segala jenis zat adiktif yang bisa membahayakan. Meskipun ketika akan berdinas, para awak KA tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta assesmen.

Supriyanto pun menambahkan bahwa perjalanan kereta api selalu menempatkan keselamatan sebagai faktor utama termasuk penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.

"KAI tetap berkomitmen  untuk melaksanakan aturan yang diterapkan Pemerintah, berupa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19, untuk perjalanan KA yang aman dan sehat, " tutup Supriyanto. (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral