Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Icshan Siregar..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Tiga Lurah di Sleman Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Teruskan Dugaan Ini ke Bupati

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:19 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Tiga lurah di Kabupaten Sleman diduga melanggar netralitas lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

Pada Pada Sabtu (19/10/2024) malam, Bawaslu Sleman telah meneruskan dugaan pelanggaran itu ke bupati setempat.

Ketua KPU Sleman, Arjuna Al Icshan Siregar mengatakan, dugaan pelanggaran didapati ketika tiga lurah diketahui berfoto dengan gestur 2 jari bersama Calon Bupati Sleman nomor urut 2.

“Kami telah sampaikan dokumen penerusan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah tersebut ke Bupati Sleman,” kata Arjuna dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Bawaslu tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran netralitas lurah ini.

Dikarenakan, dugaan pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Karena itu, dugaan pelanggaran netralitas lurah ini diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:51
08:34
05:55
01:15
02:00
Viral