Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Icshan Siregar..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Tiga Lurah di Sleman Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Teruskan Dugaan Ini ke Bupati

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:19 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Tiga lurah di Kabupaten Sleman diduga melanggar netralitas lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

Pada Pada Sabtu (19/10/2024) malam, Bawaslu Sleman telah meneruskan dugaan pelanggaran itu ke bupati setempat.

Ketua KPU Sleman, Arjuna Al Icshan Siregar mengatakan, dugaan pelanggaran didapati ketika tiga lurah diketahui berfoto dengan gestur 2 jari bersama Calon Bupati Sleman nomor urut 2.

“Kami telah sampaikan dokumen penerusan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah tersebut ke Bupati Sleman,” kata Arjuna dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Bawaslu tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran netralitas lurah ini.

Dikarenakan, dugaan pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Karena itu, dugaan pelanggaran netralitas lurah ini diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra menyebut, ketiga lurah yang diduga melanggar yaitu Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan, dan Lurah Widodomartani Ngemplak.

Ketiganya kedapatan berfoto bersama Calon Bupati Sleman nomor urut 2 dengan menunjukkan gestur 2 jari. Namun, peristiwanya terjadi pada dua kegiatan yang berbeda, yaitu pertemuan di Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon Tempel pada 7 Oktober 2024 dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober 2024.

Ketiga lurah beritikad baik memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten dan memberikan keterangan. Kedua kegiatan itu sebenarnya bukan kegiatan kampanye, tapi Calon Bupati datang silaturahmi ke kegiatan tersebut.

“Ketiganya sebenarnya tahu bahwa lurah harus netral dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, tapi ada yang akhirnya foto dengan gestur 2 jari karena ikut-ikutan, ada yang karena mengikuti arahan fotografer, dan ada juga yang karena terprovokasi oleh warga,” pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
02:56
03:10
06:36
00:44
01:08
Viral