Pemusnahan miras pabrikan dan oplosan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta, Selasa (22/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Musnahkan 2.030 Miras Pabrikan dan 21 Miras Oplosan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dengan berbagai macam jenis selama operasi mulai 4-18 Oktober 2024.

Secara keseluruhan, miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.030 botol pabrikan, empat dirigen dan 21 plastik isi miras oplosan.

"Tadi pemusnahan dilakukan dengan menuangkan isinya ke wastafel yang dialirkan langsung ke selokan. Sementara botolnya akan dihancurkan oleh petugas kami di tempat lain," kata AKBP Rudi Setiawan, Wakapolresta Yogyakarta usai pemusnahan, Selasa (22/10/2024).

Ribuan miras dalam berbagai merek tersebut diperoleh dari Yogyakarta maupun luar daerah seperti Surabaya dan Semarang dengan memanfaatkan jasa pengiriman. 

"Biasanya kalau miras oplosan itu juga ada yang meracik sendiri di rumah. Namun juga ada yang membeli namun dijual kembali kayak agen," ungkap AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta.

Terkait sanksi yang diberikan bagi pengedar, Polresta Yogyakarta melakukan penindakan baik pembinaan maupun tindak pidana ringan (tipiring) dengan mengacu Perda setempat.

Pemberantasan miras ini menindaklanjuti audiensi antara pimpinan wilayah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan MUI DIY bersama Kapolda setempat seiring maraknya peredaran miras di wilayahnya yang dapat memicu berbagai tindak pidana seperti kejahatan jalanan, pemerasan, kekerasan dan lainnya. Ditambah sekarang ini, memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dapat memicu harkamtibmas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral