Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Laporan Perusakan APK Paslon 01 Tak Penuhi Syarat Formal, Bawaslu Sleman Ungkap Penyebabnya
Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:29 WIB
“Nanti akan kami telusuri lebih lanjut informasi awal ini untuk mengetahui siapa pihak terlapornya, bisa saja nanti menugaskan Panwaslu Kecamatan, namun untuk laporan resminya sendiri kami putuskan tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat,” tutur Yuwan.
Perkembangan penanganan laporan pengrusakan APK ini, lanjutnya, telah disampaikan kepada pihak pelapor.
“Sudah kami sampaikan pemberitahuan resmi update dari proses laporan ini kepada pihak pelapor,” ujarnya. (scp/buz)