Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Tujuh Orang Pelaku Penusukan Santri Ponpes Krapyak Yogyakarta Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:46 WIB
"Jika ada toko atau outlet di Bantul, saya pastikan itu adalah ilegal dan pasti kita tutup. Apalagi bahaya miras sudah sedemikian nyata. Maka, Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat yakni penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh Kabupaten Bantul," kata Abdul Halim. (scp/buz)