- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Ratusan Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Pemda DIY Upayakan Lunasi Biaya Tunggakan untuk Pembebasan
"Secara kumulatif sejak 2011, kami telah menerima 260-an aduan untuk jenjang SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta MAN," ungkap Aris, perwakilan AMPPY.
Ia melanjutkan, aduan tersebut disampaikan oleh wali murid dari berbagai sekolah yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo. Penahanan ijazah terjadi karena wali murid belum sanggup melunasi pembayaran setelah anaknya lulus dari sekolah tersebut.
Pada 30 Oktober 2024, sejumlah wali murid mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY untuk menyampaikan aduan penahanan 278 ijazah. Penahanan ijazah itu terdapat di SMP, SMA dan SMK yang tersebar di DIY.
"Kalau sekolahnya (berapa) belum tahu, tapi, ada 278 anak. Itu tersebar (kabupaten/kota)," kata Budhi Masturi, Kepala ORI DIY.
Menurutnya, laporan ini paling masif yang diterima ORI DIY. Ke depan, langkah ORI DIY segera berkoordinasi ke kepala dinas maupun sekolah terkait. (scp/dan)