Wamendagri, Bima Arya inspeksi ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo, Rabu (6/11/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Wamendagri Desak Disdukcapil Berinovasi Dalam Pelayanan Adminduk Utamanya Kepengurusan Kematian

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikdukcapil) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Istimewa (DIY) untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan utamanya, kepengurusan surat kematian. 

Dikarenakan, banyak masyarakat yang sudah meninggal namun belum terdata, karena sanak keluarganya enggan melapor.

"Sehingga, pencatatan kematian memerlukan inovasi yang lebih efektif. Karena angka kematian masih banyak yang tidak tercatat," katanya ditemui di sela inspeksi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo, Rabu (6/11/2024).

Bima menyebut, keengganan masyarakat enggan melapor kemungkinan disebabkan suasana kebatinan pasca kehilangan sanak keluarganya.

Sehingga, ia pun mengapresiasi daerah-daerah yang telah berinovasi dengan memberikan semacam santunan atau insentif bagi warga yang melapor. Begitu pula, daerah yang melakukan jemput bola ke masyarakat secara manual. 

Kemudahan ini sesuai arahan Presiden agar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat jangan berbelit-belit. 

Di lokasi yang sama, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo, Ernawati Sukeksi mengatakan, ada 13 inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo.

Satu di antaranya aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online Kulon Progo (LakonKu). Aplikasi tersebut memiliki enam menu yaitu permohonan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), pengaduan data, surat pindah penduduk dan akta kematian.

"Kami juga melakukan layanan jemput bola di kalurahan. Karena selama ini belum semua pelayanan adminduk seperti akta kematian, kelahiran, KK dan pindah penduduk terakomodir," ucap Ernawati. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral