Penertiban spanduk bermuatan provokatif yang terpasang liar di salah satu titik Kabupaten Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bawaslu Kabupaten Sleman Tertibkan Spanduk Provokatif Liar

Rabu, 6 November 2024 - 17:00 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk segera menertibkan spanduk provokatif yang terpasang liar di sejumlah titik. 

Keberadaan spanduk provokatif ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat pada Selasa (5/11/2024). Juga, hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan.

“Kami mendapatkan laporan itu, kemudian Panwaslu Kecamatan juga melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing terkait keberadaan spanduk-spanduk provokatif tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Disampaikannya, spanduk-spanduk provokatif yang ditemukan, patut diduga merugikan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman tertentu. 

Beberapa spanduk tersebut, sementara ini terpasang di fly over Jombor, Mlati. Kemudian, salah satu titik di Kapanewon Tempel dan Gamping.

Selanjutnya, jalan Kaliurang Pakem, perempatan Ringin Ambruk, perempatan perikanan Cangkringan, perempatan Kamdanen dan pertigaan Jalan Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, serta perempatan Gedongan, Sumberagung, Moyudan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman telah memerintahkan Panwaslu Kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan kepala jawatan keamanan kapanewon, kapolsek, dan Danramil di wilayahnya masing-masing untuk segera dilakukan penertiban. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral