Suasana penumpang KA di stasiun Tugu Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Tiket Kereta Api untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan

Kamis, 7 November 2024 - 12:00 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Masyarakat sudah bisa memesan tiket untuk periode libur Nataru 2024/2025 mulai 5 November atau H-45 untuk keberangkatan pada Jumat, 20 Desember 2024 (H-5 Natal).

Tiket kereta api sudah bisa dipesan melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id , dan seluruh kanal pemesanan tiket KA resmi lainnya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menjelaskan, mulai 5 November 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 atau H-45 untuk keberangkatan pada Jumat, 20 Desember 2024 (H-5 Natal).

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan dengan baik perjalanan menggunakan KA di periode libur Nataru 2024/2025 dan segera melakukan pemesanan tiket sesuai tanggal yang telah direncanakan," kata Krisbiyantoro, Kamis (7/11/2024). 

Kris menyampaikan masyarakat sudah dapat membuat rencana bepergian pada periode libur Nataru 2024/2025.  

Beberapa hal yang penting diperhatikan saat memesan tiket Nataru 2024/2025 diantaranya adalah teliti dan cek kembali saat memasukkan data penumpang, tanggal dan jam keberangkatan kereta api telah sesuai, serta rute stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan telah sesuai.

Saat terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan diarahkan ke sistem antrean yang akan memberikan perkiraan waktu tunggu.

Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. Setelah gilirannya tiba, mereka akan diarahkan masuk ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan pembelian tiket.

Sistem antrean ini telah diberlakukan sejak 1 Februari 2024 sebagai bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi kepada para pelanggan.

 "Sistem antrean ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan calon penumpang, khususnya pada masa puncak seperti periode libur Natal dan Tahun Baru." tutup Krisbiyantoro. (nur/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral