- ANTARA/Luqman Hakim
Pakar Hukum Tata Negara UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan Seperti KPK
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yance Arizona mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kewenangan ini menurut Yance mulai dari penyidikan hingga penuntutan dalam menuntaskan perkara pidana pemilu.
"Desain itu perlu dibuat kalau kita mau betul-betul menata penegakan hukum pemilu," kata Yance di Kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/11/2024).
Yance menilai penanganan laporan terkait pidana pemilu, macam politik uang selama ini kerap berhenti di tengah jalan karena Bawaslu memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya terkait aspek pembuktian.
Demikian pula, sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang telah terbentuk atas unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, menurut dia, belum efektif menangani perkara pidana pemilu sebab waktu penanganan laporan relatif singkat.
"Polisi yang terlibat di dalam Sentra Gakkumdu bisa jadi juga punya pekerjaan-pekerjaan lain yang dia lakukan," jelas Yance.
Yance menilai desain semacam itu tidak ideal sehingga diperlukan perombakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu.
Dengan desain kewenangan laiknya lembaga antirasuah, Yance menuturkan nantinya Bawaslu dapat merekrut penyidik dari unsur Kepolisian menjadi bagian tak terpisahkan dari lembaga independen itu.