Sumber :
- ANTARA/Luqman Hakim
Pakar Hukum Tata Negara UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan Seperti KPK
Kamis, 7 November 2024 - 22:02 WIB
Meski demikian, Yance mengakui bahwa penguatan kewenangan penindakan pidana pemilu bisa maksimal apabila tugas Bawaslu yang sangat padat seperti saat ini dapat dirampingkan.
"Memang Bawaslu sendiri sekarang lingkup kewenangannya sudah terlalu banyak. Dia melakukan edukasi pengawasan kepada publik, mengawasi penyelenggara, mengawasi peserta, mengawasi ASN juga. Dia juga yang melakukan penanganan sengketa, termasuk terlibat kalau ada pelanggaran etik," kata dia. (ant/buz)