- Tim tvOne - Nuryanto
Berkas Perkara Kasus Kekerasan Jalanan Remaja di Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejari
Dalam proses tahap II tersebut penyidik Reskrim Polsek Umbulharjo menyerahkan 2 orang tersangka yang berinisial SP (18), Laki laki, Islam, Pelajar Kejar paket, Alamat Berbah Sleman dan RAP (17), Laki laki, Islam, Tidak sekolah, Alamat Banguntapan Bantul
" Sebelumnya tersangka melakukan aksinya di jl. Veteran dan di depan hotel Safara salah satu pelaku RAP mengayunkan parangnya sebanyak 1 kali dan mengenai punggung sebelah kanan korban, setelah itu korban terjatuh bersama sepeda motornya dan pelaku langsung meninggalkan korban dan disusul oleh teman pelaku", jelasnya.
Bahwa setelah semua proses administrasi tahap II selesai selanjutnya para tersangka akan menjalani proses ke peradilan selanjutnya.
" Dengan dilimpahkannya kedua tersangka tersebut ke kejaksaan maka akan menjalani proses persidangan yang kedua karena 1 tahun yang lalu tersangka terjerat kasus yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda," pungkasnya. (Nuryanto/Buz)