Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Berawal Ungkap Kasus Penggelapan di Rumah Kosong, Polres Bantul Amankan 80 Motor dan Satu Mobil Pikap
Rabu, 13 November 2024 - 20:16 WIB
Lebih lanjut, jika masyarakat ingin mengambil kendaraannya, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asli kendaraan yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada petugas.
Namun, untuk kendaraan yang masih berstatus kredit atau BPKB masih berada pada pihak leasing, pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB. (scp/buz)