- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ketua Umum PP Muhammadiyah Singgung Pajak yang Berkeadilan Sosial
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan menetapkan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai pemberlakuan pajak di sebuah negara memang tidak bisa dihindarkan. Apalagi, jika itu pajak progresif.
Namun, penarikan tarif PPN 12 persen menurutnya perlu difokuskan bagi pengusaha yang memiliki usaha yang tergolong besar. Ketika negara sudah mendapatkan penghasilan dari pajak tersebut, maka harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Pesan kami, pajak sebesar apapun itu dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan itulah makna yang kaya membantu yang miskin lewat pajak," katanya ditemui saat konferensi pers tanwir dan milad ke-112 tahun di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (18/11/2024).
Haedar mencontohkan, organisasi-organisasi yang bergerak dibidang usaha menyejahterakan masyarakat seperti halnya Muhammadiyah yang mana tidak mencari keuntungan. Jika ada kelebihan di satu usaha, maka akan dipakai untuk program-program pemberdayaan masyarakat.
"Dulu saya pernah melontarkan bisa tidak sih pajak, pajak itu yang berkeadilan sosial Pancasila. Jangan menyasar di (kalangan) bawah karena biarpun rasionya sama atau kecil tetap mereka yang berpenghasilan kecil atau menengah ketika dipajaki akan habis juga," ucapnya.
Hal ini sama halnya dengan mahalnya biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menyoroti, PTN sekarang ini mengejar keuntungan sebesar-besarnya dan terus mengkapitalisasi dan akhirnya rakyat yang akan dirugikan.
Ia juga tak menampik jika masyarakat tetap memilih PTN ketimbang PTS meski mahalnya biaya kuliah hampir sama. Dengan demikian, persoalan ini harus dipahami oleh pejabat publik di negara ini bagaimana memahami dasar dan spirit dari negara ini dibangun. Sehingga, tidak murni kapitalisme. (scp/buz)