- Tim tvOne - Ari Wibowo
Setelah PTM Digelar, 17 Siswa di Kulon Progo Terpapar Covid-19
Kulon Progo, DIY - Sebanyak 17 siswa di kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpapar Covid-19 setelah pembelajaran tatap muka. Kasus ini diketahui setelah Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan menggelar surveilans terhadap 61 sekolah di Kabupaten Kulon Progo.
Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo mengumumkan adanya penambahan kasus setelah dilakukan pembelajaran tatap muka.
Kasus penularan virus yang terjadi di lingkungan sekolah itu telah menyasar kepada 17 siswa dan satu tenaga pendidik yang diketahui berasal dari program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Juru bicara penanganan covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan, bahwa kedelapan belas kasus penularan virus Covid-19 itu tersebar di delapan sekolah. Tujuh diantaranya merupakan jenjang pendidikan SLTA dan satu dari SLTP.
"Untuk sekolah yang terjadi kasus penularan saat ini sudah kami hentikan sementara PTM-nya dan sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujar Baning, Kamis (10/2/2022).
Kasus penularan di sektor pendidikan itu ditemukan oleh gugus tugas dari kegiatan surveilans atau swab acak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hingga saat ini gugus tugas sendiri sudah melakukan swab acak kepada sekitar 116 siswa dari total 2.337 sasaran surveilans. Atau telah mencapai lima persen dari total sasaran yang tersebar di 61 sekolah.
Meningkatkannya kasus penularan di sekolah juga disikapi oleh instansi kependidikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tiap sekolah kini dibatasi maksimal 20 anak. Selain itu, juga dilakukan pengurangan terhadap waktu pembelajaran bagi siswa dan guru yang saat ini dibatasi tidak boleh lebih dari enam jam mata pelajaran.
Untuk sekolah yang fasilitasnya belum mendukung untuk menjalankan kebijakan tersebut. Disdikpora Kulon Progo telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar melakukan PTM secara shifting terhadap para siswanya.
“Terkait dengan aturan tersebut nantinya sekolah juga dipersilahkan untuk mengatur durasi jam pelajaran sesuai dengan ketersediaan guru dan kapasitas sekolah. Hal tersebut penting dilakukan agar guru tidak mengalami kelelahan ketika mengajar dalam dua shift,” tutup Arif. (Ari Wibowo/Buz)