Menteri Kebudayaan, Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan, Garing Ganesha meninjau pameran di acara Indonesia Intangible Cultural Heritage (ICH) 2024, Sabtu (23/11/2024) malam..
Sumber :
  • tim tvOne- Sri Cahyani Putri

Kementerian Kebudayaan Kembali Ajukan Tiga Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO, Ada Kebaya, Kolintang dan Reog Ponorogo

Minggu, 24 November 2024 - 12:30 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kebudayaan kembali mengajukan tiga karya yang termasuk warisan budaya milik Indonesia ke UNESCO. Pengajuan ini sebagai upaya pelestarian warisan budaya di negara ini.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menuturkan, Kementerian Kebudayaan telah mencatatkan sejumlah warisan budaya Indonesia dalam daftar UNESCO, mulai dari batik, angklung, noken, pencak siat, gamelan dan sebagainya.

Berdasarkan data di Kementerian Kebudayaan, kekayaan budaya Indonesia berupa cagar budaya yang berperingkat nasional ada sebanyak 228. Sedangkan, warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan dalam level nasional berjumlah 2.213 karya budaya.

"Kita berharap semakin banyak pengakuan terhadap warisan budaya kita. Konsekuensi kita untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan budaya agar tidak punah dan tidak hilang," kata Fadli di sela pembukaan acara Indonesia Intangible Cultural Heritage (ICH) 2024 di Benteng Vredeburg Yogyakarta, Sabtu (23/11/2024) malam.

Festival ICH menjadi wujud perajut keberagaman. Dengan demikian, festival ini bukan hanya panggung untuk menampilkan karya budaya saja, melainkan juga ruang bertemunya berbagai pemangku kepentingan dari seniman, budayawan, hingga generasi muda untuk berdialog, bertukar pengetahuan, dan menggali inspirasi dari kekayaan tradisi kebudayaan Indonesia.

Disampaikan Fadli, terdapat tiga belas karya budaya Indonesia yang telah dienkripsi oleh UNESCO, meliputi wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari Bali, pinisi, pantun, pencak silat, gamelan dan budaya sehat jamu.

"Dalam satu atau dua minggu ke depan, kita juga segera akan mendapatkan pengakuan untuk kolintang, reog Ponorogo, dan kebaya," ucapnya.

Lebih lanjut, kebaya merupakan usulan bersama dengan Brunei Darussalam - Malaysia - Singapura dan Thailand. Sementara itu, kolintang merupakan pengajuan dengan skema ektensi bersama dengan Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading yang sebelumnya telah mengenskripsikan karya budaya serupa bersama balafon.

Ke depan, Kementerian Kebudayan berharap agar masyarakat semakin mengapresiasi budaya Indonesia sebagai perwujudan dari nilai-nilai internalisasi di tengah arus globalisasi sekarang ini. 

Dengan adanya perkembangan informasi dan teknologi seperti internet, Artificial Intelligence (AI), Kementerian Kebudayaan juga akan mencoba untuk terus mendata dan melakukan digitalisasi terhadap semua warisan budaya tak benda termasuk cagar budaya maupun peninggalan sejarah yang berada di museum supaya bisa terintegrasi dan mudah diakses oleh publik terutama oleh generasi muda. (scp/ard)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:38
02:43
02:22
02:40
04:26
01:11
Viral