Sumber :
- ANTARA
Dugaan Praktik Politik Uang Kembali Ditemukan di Sleman saat Masa Tenang Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB
Ketika mendatangi tersebut, kata Azis, yang bersangkutan mengakui telah membagi-bagikan uang senilai Rp 50.000 per orang kepada warga setempat. Pihaknya lantas mendata jumlah warga yang menerimanya.
"Berapa orang yang menerima uang, kami masih mendata," ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menerima laporan dugaan praktik politik uang di Seyegan pada Selasa (26/11/2024). Bawaslu Kabupaten Sleman segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan berupaya untuk terus mencegah politik uang," tegasnya.
Berkaca dari kejadian ini, Arjuna juga meminta kepada masyarakat untuk ikut proaktif mencegah praktik kotor tersebut. (scp/buz)